Partaiku.id – Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Pernyataan itu disampaikan Mardani merespons insiden penangkapan seorang pria di Jambi bernama Muhammad Usman usai membentangkan kain kafan berisi permintaan agar pemerintah menurunkan harga minyak goreng saat iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas, Kamis (7/4).
Mardani berkata aksi Usman tersebut merupakan bagian dari rasa frustrasi masyarakat terhadap pemerintah yang tidak bisa menepati janji.
“Hak warga untuk menyampaikan pendapat dan itu bagian dari rasa frustasi terhadap pemerintah yang tidak mampu mewujudkan janjinya [soal] minyak goreng dengan harga normal seperti sebelum krisis ini,” kata Mardani lewat pesan singkat, Jumat (8/4).
Dia melanjutkan, langkah yang dilakukan Usman itu seharusnya dipandang sebagai bentuk kritik tajam publik yang kemudian mendorong pemerintah untuk bekerja keras mewujudkan harapan publik.
“Jadi kritikan tajam agar Presiden bekerja optimal memenuhi harapan rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan bahwa penangkapan Usman memperlihatkan bahwa demokrasi di Indonesia semakin dikebiri.