• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Mardani Ali Sera Kritik BPJS Jadi Syarat Jual-Beli Tanah: Pemerintah Putus Asa

Mardani Ali Sera Kritik BPJS Jadi Syarat Jual-Beli Tanah: Pemerintah Putus Asa

by Partaiku 008
February 22, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahterah

“Ini adalah peraturan yang menurut saya tidak proporsional karena akan menyulitkan transaksi, dan di saat yang sama tidak memberikan edukasi kepada publik karena sifatnya pemaksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani menjelaskan bahwa aturan tersebut justru menyulitkan proses transaksi karena menetapkan ketentuan lain yang sebelumnya tidak ada.

“Dengan adanya syarat tambahan, ini bertentangan dengan niatnya Presiden Jokowi sendiri, yang notabene dua di antara lima program Pak Jokowi ialah deregulasi dan debirokratisasi,” jelas Mardani.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Selain Mardani, kritik juga dilontarkan oleh beberapa anggota DPR Komisi II lainnya seperti Luqman Hakim dan Guspardi Gaus. Serupa, keduanya beranggapan bahwa kebijakan ini tidak relevan dan mesti dicabut.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga mengumumkan kartu BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah per 1 Maret 2022 nanti.

“Ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022,” tulis surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana.

Peraturan ini mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #BPJS#Jokowi#PDIP#PKSMardani Ali SeraMardani Ali Sera Kritik BPJS Jadi Syarat Jual-Beli Tanah: Pemerintah Putus Asa
Previous Post

Cerita Muhaimin Iskandar Rutin Ditanya Jokowi soal Niat Maju Capres

Next Post

Partai Gerindra Menyebut AS di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Gratis

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.