Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganPartai Golongan KaryaPartai Keadilan Sejahterah

Mardani Ali Sera Kritik Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri Segalanya

Mardani Ali Sera Kritik Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri SegalanyaPartaiku.id – Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menangani distribusi minyak goreng. Menurut Mardani, keputusan Jokowi kali ini hanya semakin menguatkan sebutan yang ditujukan pada Luhut sebagai menteri segala urusan. Ihwalnya, tak hanya minyak goreng, Luhut juga telah diserahkan tugas mengurus Pandemi Covid-19.

“Kian menguatkan posisi Pak LBP. Istilah menteri segala urusan kian terasa,” ungkap Mardani.

Menurut Mardani, langkah Jokowi ini membuat jalannya pemerintah tidak sehat secara keorganisasian. Meski demikian, Mardani menegaskan keputusan itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Tapi itu hak presiden, [meskipun] secara organisasi tidak sehat,” ujar Ketua DPP PKS.

Sejauh ini, Mardani menilai Presiden Jokowi mestinya bisa memberdayakan menterinya secara lebih merata. Terlebih, tiap menteri memiliki kemampuan dan portofolio yang berbeda dalam menjalankan tugasnya.

Menugaskan menteri yang tak sesuai dengan fungsinya, dinilai Mardani, dapat mengacaukan pengaturan pemerintahan.

“Presiden mestinya lebih memberdayakan semua [menteri], karena sudah ada portofolio masing-masing. Jadi kelihatan berantakan pengaturannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Luhut untuk menangani minyak goreng. Luhut akan mengurus kelangkaan minyak goreng di Jawa dan Bali.

Jokowi beberapa kali memberi jabatan kepada Luhut untuk menangani sejumlah hal. Jabatan yang diemban Luhut bervariasi, mulai dari Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri hingga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut Luhut akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam tugas barunya.

“Dalam melaksanakan tugas tersebut pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya,” kata Jodi.

(cfd/pmg)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker