Partaiku.id – Martin Manurung menilai bahwa pihaknya saat ini belum memerlukan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus kelangkaan minyak goreng. Pernyataan Martin merespons Fraksi PKS yang mengusulkan pembentukan pansus dan hak angket guna menyelidiki lebih lanjut terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Kalau hak angket, menurut saya belum perlu,” kata Martin dalam keterangannya, Selasa (22/3).
Hak angket DPR adalah kewenangan anggota dewan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang, kebijakan pemerintah yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Hak angket dilakukan karena pelaksanaan kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Martin mengatakan penggunaan hak angket dalam menuntaskan masalah kelangkaan minyak goreng saat ini tidak tepat. Dia menilai usulan hak angket justru hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan,” kata dia.
Politikus Partai Nasdem itu menilai, persoalan minyak goreng maupun komoditas pangan lain, cukup diselesaikan melalui Panitia Kerja (Panja). Kini, keputusan membentuk Panja sudah disepakati oleh semua fraksi.