“Tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membawa usulan PKS terkait hak angket dan pembentukan pansus minyak goreng ke Badan Musyawarah DPR.
Di sana, semua fraksi nantinya akan merespons usulan tersebut, entah diterima atau ditolak.
“Di situ biasanya akan dibahas. Disetujui tidak disetujui tergantung pada pendapat fraksi-fraksi di badan musyawarah tersebut,” kata Dasco.
Fraksi PKS DPR sebelumnya mengusulkan pembentukan hak angket dan pembentukan pansus terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam beberapa waktu terakhir.
PKS menilai kasus kelangkaan minyak harus diungkap ke publik secara transparan, kendati ketersediaannya saat ini mulai terpenuhi.
“Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket, DPR tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng,” ujar anggota Komisi IV DPR dari fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, Jumat (18/3).
(thr/pmg)