“Penangkaoan terjadi, bahkan kami waktu itu Ferry Juliantono waktu itu masih di Komite Indonesia Bangkit dia ditangkap di Malaysia. Saya beberapa kali dipanggil [diperiksa] juga soal [demonstrasi] kenaikan harga BBM,” katanya.
Berangkat dari itu, dia menyatakan bahwa semua pihak harus menghormati tugas aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia pun meminta masyarakat agar lebih elegan dalam menyampaikan pendapat baik dalam aksi turun ke jalan ataupun lewat media sosial.
“Seluruh ekspresi aksi protes yang dituangkan melalui aksi protes di jalanan dan penyampaian pendapat di sosial media harus disampaikan secara elegan, tidak mengadu domba, dan jangan sampai ada unsur melawan hukum,” tutur anggota Komisi XI DPR RI itu.
Sebanyak sembilan anggota KAMI ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait penolakan UU Ciptaker.
Mereka dijerat dengan UU ITE. Salah satu tersangka yaitu Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Dia diduga melanggar UU ITE.


