Dalam kasus ini, Ada empat tersangka yang ditetapkan Jaksa. Mereka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.
Terkait isu penundaan pemilu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah tegas menyatakan menolak wacana tersebut.
Selain itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan pemilu tetap dilaksanakan 2024 sesuai jadwal, di mana para penyelenggara pemilu telah ia lantik.
(mjo/kid)