• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Mayoritas soal Provinsi, 9 RUU Disahkan Jadi UU Dalam 5 Pekan Sidang

Mayoritas soal Provinsi, 9 RUU Disahkan Jadi UU Dalam 5 Pekan Sidang

by Partaiku 008
February 19, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Mayoritas soal Provinsi, 9 RUU Disahkan Jadi UU Dalam 5 Pekan SidangPartaiku.id – Puan Maharani memaparkan pihaknya mengesahkan sembilan Rancangan Undang-undang menjadi UU pada masa sidang III DPR 2021/2022 ini, termasuk UU Ibu Kota Negara.Selain itu, Dewan juga mengesahkan tujuh RUU menjadi inisiatif parlemen.

“Penuntasan sejumlah RUU ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional,” kata Puan dalam pidato di sidang Paripurna DPR RI, Jumat (18/2).

Diketahui, masa sidang III DPR 2021/2022 ini berlangsung sejak 11 Januari hingga 18 Januari.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

DPR, lanjut dia, bersama dengan Pemerintah memang terus berkomitmen untuk menuntaskan sejumlah RUU prioritas Tahun 2022 yang sedang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I.

Salah satunya adalah Undang-undang Ibu Kota Negara. Puan berharap pembangunan ibu kota negara bisa mendorong perubahan besar di Indonesia melalui kerjasama dari berbagai elemen.

“Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang,” kata dia.

Berikut sembilan Rancangan Undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi Undang-undang di masa sidang III DPR RI.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PDIP9 RUU Disahkan Jadi UU Dalam 5 Pekan SidangMayoritas soal ProvinsiPuan Maharani
Previous Post

Faisol Reza Klaim Hubungan dengan PBNU Baik-baik Saja

Next Post

Presiden Jokowi Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara Bulan Depan

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.