Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Namun dengan pencabutan aturan itu, HET minyak goreng curah kini menjadi Rp14 ribu per liter sedangkan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
Lutfi pun memohon maaf karena belum mampu menangani permasalahan minyak goreng yang langka dan harga melambung tinggi.
“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR.
(tdh/chs)
Page 2 of 2