“Harusnya survei itu dibuka ke publik, termasuk soal siapa yang disurvei, siapa respondennya, berapa jumlah respondennya, bagaimana metode survei dilakukan, bagaimana memilih responden, lalu apakah respondennya representatif atau tidak,” kata Cahyo dalam diskusi tersebut.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sebanyak 82 persen rakyat Papua ingin agar ada pemekaran. Hal itu berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar,” ujar Mahfud dalam keterangan pers usai mengikuti pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Senin (25/4).