Partaiku.id – Kepala Biro Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melgiya Carolina mengungkap 45 parpol tidak dapat kami kirimkan surat tersebut karena alamat kantor yang sesuai dari Kemenkumham tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Melgiya di Jakarta Barat.
Hal ini diketahui KPU saat hendak mengirim surat undangan Simulasi Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sementara, 30 parpol lainnya telah menerima surat undangan tersebut.
“Dari 30 parpol yang sudah menerima surat dari KPU, telah hadir sebanyak 23 parpol, dan yang belum hadir adalah 7 parpol,” ucap Melgiya.
“Kita juga akan mendengarkan bagaimana input yang menjadi respons parpol. Sehingga, ini dimasukkan dalam rangka menyempurnakan sistem yang kita gunakan,” jelas August pada wartawan.
August menyebut SIPOL diharapkan menjadi pondasi untuk membangun sistem kepartaian yang lebih modern. Terlebih soal data administrasi agar terdokumentasi dengan baik.
“Terdokumentasi dengan rapi, ada kesepahaman baik KPU dengan parpol, agar proses-proses administrasi sampai verifikasi lapangan bisa berjalan dengan baik,” ujar August.