Partaiku.id – Melki Laka Lena menyebut mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto semestinya mendapatkan apresiasi karena telah mencetuskan inovasi di bidang pengobatan alih-alih mendapatkan sanksi dalam bentuk pemecatan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena mengatakan pihaknya telah mendengarkan masukan yang berkembang terkait isu pemecatan dokter Terawan dari IDI.
Menurutnya, Komisi IX mendorong agar kontribusi dalam bentuk apapun di bidang kesehatan dihargai.
“Pak Terawan dan orang-orang seperti Pak Terawan yang bergerak di bidang kesehatan memberikan inovasi. Tentu harusnya kita berikan apresiasi dan bukan memberikan sanksi apalagi dalam bentuk pemecatan oleh MK EK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) ini,” kata Melki dalam keterangannya, Senin (28/3).
Melki mengatakan semestinya aturan mengenai persoalan yang membelit Terawan seperti metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA) hingga polemik Vaksin Nusantara dibuka.
Ia mendorong komunikasi mengenai persoalan tersebut terbangun, khususnya untuk menjelaskan masalah pemecatan Terawan yang hari ini menjadi pembicaraan publik.