“Jadi penggunaan atribut Partai Demokrat oleh DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang juga sah secara hukum. Keabsahan itu akan paripurna ketika nanti sudah ada putusan inkrah pengadilan,” katanya.
AHY dan Rifky menggugat 12 orang yakni Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal MS, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun dan Aswin Ali Nasution. Dalam gugatan itu, pihak AHY tidak ikut mencantumkan nama Moeldoko meski ia kerap kali mengklaim diri sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Page 2 of 2