Ia menyarankan upaya yang harus dilakukan Pemkab Garut yaitu menyiapkan regulasi atau payung hukum yang dapat mengundang investor datang dan mau berinvestasi di Garut.
Menurut Memo, jika tidak membuat payung hukum yang jelas dalam mengambil peluang pembangunan di Garut, maka keberadaan pembangunan itu tidak akan memberikan manfaat yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi di Garut.
“Saya harap Garut ini bisa disesuaikan RT-RW nya dengan program provinsi maupun pusat, karena baik investor itu perlu payung hukumnya, agar ke depannya tidak menjadi masalah atau kendala,” kata Memo.
Ia menyampaikan setuju jika Pemkab Garut membuat kawasan industri untuk menarik investor dan membuka lapangan kerja dengan tidak menyalahi aturan lain atau menghilangkan lahan produktif di Garut. Memo menyebut kan, Kawasan industri harus disiapkan dan sejalan dengan program pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi di Garut salah satunya bisa tersambung dengan jalan tol.
“Jangan Seperti yang terjadi sekarang ini di kawasan industri di Leles, yang kini tambah jadi macet. Dulu juga sebelum ada pabrik di Leles sering macet, apalagi sekarang malah tambah macet,” ujar Memo Hermawan.