Pendaftaran untuk penjaringan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan ini, lanjut Hasyim, dibuka hingga 14 September 2019. Semua berkas pendaftaran akan dikirim ke Dewan Perwakilan Pusat (DPP) melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sehingga DPP lah yang menentukan siapa yang akan mereka usung untuk Pilkada Medan nantinya.
Page 3 of 3