Partaiku.id – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Nasim Khan mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak Menteri Perdagangan Lutfi agar mundur atau dicopot dari jabatannya.
“Alasannya apa, harus jelas juga,” kata Nasim saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).
Dia pun menegaskan bahwa soal jabatan menteri perdagangan itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu hak prerogratif presiden,” tegasnya.
Desakan agar Mendag Lutfi mundur mencuat pascapenangkapan anak buahnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), dan langsung ditahan Kejaksaan Agung.
Sementara Nasim mengklaim bahwa selama ini Lutfi terbukti banyak kemajuan dalam mendongkrak neraca perdagangan.
Namun, kata dia, hanya karena ada masalah distribusi minyak, timbul permasalahan seperti sekarang ini.
Menurutnya, semua tata niaga sebenarnya sudah diatur. Stok minyak dan lain-lain sudah terdata semua.
Dia mengatakan munculnya permasalahan didistribusi, mulai dari produsen hingga ke pangkalan, membuat semua pihak harus bersinergi.