Pernyataan Doli sekaligus menepis spekulasi yang masih berkembang terkait wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Selain menegaskan hari pemungutan suara untuk Pemilu dan Pilkada, rapat juga menyepakati untuk kembali membahas lebih lanjut tahapan, program, jadwal, dan anggaran mengenai Pemilu 2024.
Doli meminta agar KPU dan Bawaslu melaksanakan tugasnya dengan profesional, independen, dan berintegritas agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.
“Komisi II DPR menekankan agar KPU RI, Bwaslu RI, dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” kata Doli.
(mts/thr/bmw)