• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Mendagri Ingatkan Masa Jabatan Pj Gubernur Cuma 1 Tahun, Bukan Sampai 2024

Mendagri Ingatkan Masa Jabatan Pj Gubernur Cuma 1 Tahun, Bukan Sampai 2024

by Partaiku 008
May 14, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Mendagri Ingatkan Masa Jabatan Pj Gubernur Cuma 1 Tahun, Bukan Sampai 2024Partaiku.id – Tito Karnavian menegaskan bahwa masa jabatan penjabat (pj) gubernur maksimal satu tahun, bukan hingga 2024. “Bukan sampai 2024. Tapi satu tahun. Undang-undang mengatur itu,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5).

Meski demikian Tito memastikan masa jabatan penjabat gubernur nantinya bisa diperpanjang dengan orang yang sama maupun orang yang berbeda.

Penentuan bisa diperpanjang atau tidaknya seorang penjabat kepala daerah, lanjut dia, akan dilakukan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.

BacaJuga

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Ia pun mengatakan para penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam kurun waktu tiga bulan sekali.

“Nanti tiga bulan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance bagus atau tidak. Dalam waktu satu tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka,” kata dia.

Mantan Kapolri itu mengatakan Presiden Jokowi meminta para penjabat gubernur harus bekerja secara profesional bagi daerahnya. Salah satunya dengan mendukung program strategis nasional dan menyelesaikan permasalahan lokal di wilayah masing-masing.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Mendagri Ingatkan Masa Jabatan Pj Gubernur Cuma 1 TahunBukan Sampai 2024Tito Karnavian
Previous Post

Profil Akmal Malik, Pj Gubernur Sulbar

Next Post

Terdapat Empat Hal yang ‘Haram’ Dilakukan Pj Gubernur Semasa Menjabat

Related Posts

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Demokrat Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Dede Yusuf: Harus Hati-hati

July 13, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.