Partaiku.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada bulan Oktober mendatang. Nama-nama itu rencananya akan diserahkan Tito kepada Jokowi di Bulan September atau satu bulan sebelum pelantikan.
“[Pj Gubernur] Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan tiga nama diajukan kepada Pak Presiden. Sama [kandidat Pj Gubernur DKI] satu bulan sebelumnya, September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5).
Meski demikian, Tito tak membeberkan tiga nama yang akan diserahkan kepada Jokowi tersebut.
Ia hanya membeberkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies harus berasal dari PNS eselon I. Pasalnya, aturan yang mengatur mensyaratkan tokoh yang dapat menjadi penjabat gubernur harus sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.
Sejauh ini, Tito baru menerima berbagai masukan terkait nama untuk dijadikan pj gubernur.