Partaiku.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hal terpenting dari pemekaran daerah adalah kemandirian finansial suatu daerah. “Pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah. Aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan,” kata Tito dalam keterangan tertulis.
Tito menyampaikan daerah otonomi baru (DOB) harus bisa memiliki anggaran sendiri. Kepala daerah DOB harus kreatif mencari cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan demikian, daerah yang baru dimekarkan itu bisa mandiri. Mereka tak bergantung kepada pemerintah pusat dalam menyejahterakan rakyat.
“Jadi, kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita yang tidak sesuai target misalnya, dan harus dirasionalisasi, ini akan berdampak, programnya tidak akan jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah sejak tahun 2006. Moratorium dilakukan setelah pemekaran 223 daerah selama kurun waktu 1999-2004.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2019 mengungkap sebagian besar DOB masih bergantung kepada anggaran yang diberikan pemerintah daerah.