Partaiku.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Menurutnya, enam nama calon itu akan diusulkan oleh dua pihak, yaitu tiga nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri. Tito berkata, pihaknya sudah mengirim surat ke DPRD DKI Jakarta agar segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri,” ujar Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Dia menjelaskan, nama-nama tersebut akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.
“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” ucapnya.
DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 13 September.