• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Mendagri soal Perwira Pj Kepala Daerah: Tak Salah, Dasar Hukum Kuat

Mendagri soal Perwira Pj Kepala Daerah: Tak Salah, Dasar Hukum Kuat

by Partaiku 008
May 27, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

“Sewaktu saya Mendagri dulu mengangkat Mayjen TNI Sudarmo, tapi sudah eselon I Kemendagri yang jadi Pj Papua dan Aceh dan Komjen Iriawan yang sudah jabat Sestama Lemhanas akhirnya bisa Pj Gubernur Jabar,” tutur politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan putusan MK menyebutkan anggota TNI/Polri yang tidak aktif pada institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain bisa menjadi penjabat kepala daerah.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Adapun hingga 2023, ada 271 kepala dan wakil kepala daerah berakhir masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan itu, pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah.

Para penjabat akan memimpin daerah hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Sejauh ini, salah satu posisi yang diisi oleh anggota TNI-Polri aktif adalah Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

(dmi/tsa)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Andi Chandra As'aduddin#Mendagri soal Perwira Pj Kepala Daerah: Tak Salah#PDIP#Tjahjo KumoloDasar Hukum KuatTito Karnavian
Previous Post

Feri Amsari: Pengesahan RUU PPP Dinilai Abaikan Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Next Post

Presiden Jokowi Pamer Pengendalian Pandemi dan Bencana Indonesia di Forum Dunia

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.