Partaiku.id – Tito Karnavian mengklaim penunjukan lima penjabat (Pj) gubernur di lima provinsi oleh Presiden Joko Widodo melalui mekanisme yang demokratis. “Jadi melakukan mekanisme yang cukup demokratis dari sidang itu. Dari hasil penilaian sidang, beberapa calon yang dihasilkan bapak-bapak ini terpilih,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).
Tito menceritakan awalnya Kemendagri mengusulkan calon nama-nama penjabat gubernur kepada Presiden Joko Widodo. Nama-nama yang diusulkan itu diklaim sudah melalui penjaringan dari Kementerian/Lembaga hingga tokoh masyarakat.
“Kemendagri mengusulkan kepada Presiden. Kami melakukan penjaringan nama-nama calon dari Kementerian/lembaga dan masukan dari tokoh masyarakat, suara lembaga masyarakat. Misalnya di Papua Barat melibatkan Majelis Rakyat, juga di Banten,” kata Tito.
Setelah diusulkan, Tito mengatakan Jokowi langsung menggelar sidang dengan Tim Penilai Akhir (TPA). Tim ini terdiri dari Jokowi dan pihak Kementerian/Lembaga terkait. Mereka melakukan penilaian terhadap nama-nama yang patut ditunjuk sebagai penjabat gubernur.
“Bukan keputusan Presiden sendiri. Tapi Sidang TPA yang dipimpin Pak Presiden dan sejumlah menteri, sejumlah kementerian lembaga, dan ini sangat dinamis,” tambah dia.