Sejumlah pihak berencana mengembalikan pin emas penanda anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 karena dinilai menghamburkan keuangan negara.
“Kalau enggak bisa dijual atau disumbangkan saya balikin, tapi sesuai aturan saja,” kata Anggota DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah, Selasa (20/8).
Jika pin emas tersebut bisa dijual, Ima berencana menyumbangkan hasil penjualannya kepada salah satu aplikasi sosial yang ia kelola yakni Jangkau.
“Kalau sesuai aturan boleh dijual untuk disumbangkan ke Jangkau,” kata Ima, yang merupakan mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini.
Dia mengaku bisa menggunakan pin yang berasal dari kuningan. Hal ini disebutnya tidak mengurangi esensi dari penandaan anggota dewan.
“Nanti saya tiap acara bisa pakai yang bahan kuningan, pesan sendiri,” ujarnya.
Aplikasi Jangkau ialah aplikasi yang diluncurkan Ahok dan tim untuk kegiatan sosial. Seluruh masyarakat bisa menyumbangkan berbentuk alat maupun dana di aplikasi tersebut dan dipergunakan kembali bagi yang membutuhkan.