Implementasi UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis Risiko, sehingga mendorong layanan Pemerintah menjadi efisien dan mudah.
Pemerintah juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
ETPD diharapkan akan meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholders pembangunan harus menyinergikan rencana kerja Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas. Akhir kata, selamat menjalankan amanah tugas pembangunan daerah. Mari kita tingkatkan optimisme dan kolaborasi demi pemulihan ekonomi nasional,” tutup Menko Airlangga.
Sumber: https://www.partaigolkar.com/2021/04/16/menko-airlangga-ajak-pemda-tingkatkan-optimisme-dan-kolaborasi-demi-pen/