Ketua Umum Partai Golkar ini mengakui banyak pihak yang mengkhawatirkan munculnya gelombang PHK. Terutama setelah Pemerintah mulai mengetatkan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali mulai 6 Juli kemarin.
Namun, Airlangga memastikan hal ini bisa dicegah dengan tetap memberikan izin operasi sektor esensial dan kritikal.
Airlangga Hartarto juga menegaskan, Pemerintah akan menjaga agar pekerja tetap mendapatkan haknya selama pemberlakuan Work From Home.
“Dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” ujar Airlangga.