Partaiku.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tugas-tugas yang ia kerjakan berdasar perintah Presiden Joko Widodo dan diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2019. “Saya ingin satu garis bawahi pak, jangan saya dipikir ngurusi semua pak. Saya ngurusi semua di bidang saya dan yang diperintahkan presiden, saya ulangi, diperintahkan presiden,” kata Luhut dalam rapat di DPR.
Luhut mengaku bahwa dirinya kini sudah tak muda. Berusia 75 tahun, Luhut mengaku tahu kapasitas dirinya.Menurutnya, tugas-tugas dirinya saat ini merupakan amanat Perpres yang disusun oleh menko pertama kala itu.
Luhut pun mengaku tak tahu alasan dirinya kerap ditunjuk Jokowi untuk menangani sejumlah persoalan yang kerap di luar kewenangan lembaganya. Ia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Presiden.
“Kenapa presiden mau memberikan itu? Ya tanya presiden,” ucap Luhut.
“Nah penugasan dari presiden kepada Menko Marves itu seperti slide ini, macam-macam, ya beliau suruh ya saya kerjain, jadi itu saja,” katanya.
Pensiunan jenderal itu mengklaim semua tugas tersebut berhasil dirinya jalankan. Ia mengaku akan menolak tugas jika merasa tak bisa melakukannya.