“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” tegas Mahfud.
Mahfud menuturkan, di era demokrasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Menurutnya, hal itu berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana partai politik hingga LSM dibungkam.
“Ini negara Demokrasi, dulu zaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” ucap Mahfud.
Sebelumnya, surat undangan Rapat Koordinasi Penundaan Pemilu 2024 beredar di media sosial. Surat tersebut dilengkapi kop surat dari Kemenko Polhukam dan ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.
Rencana itu memantik kontroversi dan kritik. Salah satunha dari Eks komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Ia menilai, undangan rapat koordinasi pembahasan penundaan pemilu itu justru menimbulkan kecurigaan publik. Terlebih, Kemenko Polhukam tidak menjelaskan secara rinci isi acara tersebut dalam undangan yang beredar.