• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Menko Polhukam: Implementasi dan Pembuatan UU Sudah Korup

Menko Polhukam: Implementasi dan Pembuatan UU Sudah Korup

by Partaiku 008
April 22, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Menko Polhukam: Implementasi dan Pembuatan UU Sudah KorupPartaiku.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa produk peraturan perundang-undangan di Indonesia tak hanya bermasalah dalam penerapan. Menurut dia, banyak UU yang dalam proses pembuatannya pun korup. “Apakah kita dalam politik sudah berdaulat? Kita punya masalah di bidang politik. Saya pastikan UU itu bukan hanya implementasinya [yang bermasalah], membuatnya pun sudah korup,” kata Mahfud dalam Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah ‘Menjaga Kedaulatan NKRI’, Kamis (21/4).

Namun, Mahfud tidak menyebutkan apa saja undang-undang yang dibentuk dengan cara-cara korup tersebut.

Mahfud pun bercerita pernah membatalkan ratusan undang-undang ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Sebab, undang-undang tersebut terindikasi korup dan berisi titipan pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Misalnya, ada titipan pasal dari cukong. ‘Tolong UU ini pasalnya diubah’, begitu,” ujarnya.

Mahfud mengilustrasikan aturan korup hadir saat di Indonesia mulai menjamur bisnis stasiun pengisian bahan akar umum (SPBU) asing. Namun, perusahaan minyak milik Indonesia sulit membangun SPBU di negara asal perusahaan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Menko Polhukam: Implementasi dan Pembuatan UU Sudah Korup#NKRIMahfud MD
Previous Post

Indonesia Selalu Lahirkan Perempuan Tangguh di Tiap Zaman

Next Post

Achmad Nawawi: DPRD DKI Bentuk Pansus Pendidikan soal Sekolah Negeri dan Swasta

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.