“Indonesia bukan salah satunya itu UU tentang investasi di bidang pertambangan. Tapi Indonesia mau bangun [SPBU] di Malaysia tidak boleh. Kenapa? ‘Oh, Anda salah, di aturan [WTO] itu ada keadilan, kemudahan, dan ada asas perlindungan kepentingan nasional’. Nah, Malaysia pakai asas terakhir itu [kepentingan nasional]. Tapi Anda [Indonesia] pakai yang pertama karena globalisasi boleh masuk. Dan saya bercerita ini sudah lama tapi tak berubah,” katanya.
(rzr/tsa)
Page 2 of 2