Mahfud menjelaskan perbedaan kecurangan yang terjadi pada masa kini dengan masa lampau. Menurutnya, saat ini kecurangan terjadi secara horizontal, di mana kecurangan dilakukan oleh antarkontestan. Sementara pada era Orde Baru kecurangan terjadi secara vertikal.
“Kalau dulu zaman Orde Baru kan vertikal, yang menentukan kemenangan sudah pemerintah. Lembaga pemilihan umum namanya yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri yang mengadili pengadilan. Kemudian yang mengawasi Jaksa Agung, hampir tidak ada pengadilan pemilu sekarang sudah ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa sistem pemilu yang sekarang sudah lebih demokratis lantaran sudah ada lembaga-lembaga yang berwenang memantau penyelenggaraan pemilu.
“Sekarang selain ada KPU ada juga Bawaslu, ada pengadilan Pemilu namanya MK. Jadi ada pemantau, ada penghitung cepat semuanya dijamin sehingga pemilu sekarang ini sudah jauh lebih demokratis,” kata Mahfud.
“Oleh sebab itu KPU siap-siap anda pasti akan digugat, tetapi selama anda profesional maka anda pasti akan dengan mudah menghadapi itu semua,” ujarnya,
(lna/fra)