“Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang. KPU tinggal membuat DIPA saja, kalau DIPA sudah jadi gampang. Kalau belum ada DIPA tidak bisa dicairkan, itu bisa melanggar hukum keuangan negara,” katanya.
“Oleh sebab itu, pemerintah menjamin tentang ini, tahun berikutnya anggaran akan disediakan, berikutnya lagi disediakan,” sambungnya.
Namun begitu, Mahfud minta agar alokasi anggaran terkait biaya operasional seperti pembangunan gedung di berbagai daerah ditunda dulu. Menurutnya, pemerintah baru menyetujui kenaikan biaya terhadap panitia.
“Disetujui meskipun tidak 100 persen dari yang diusulkan KPU,” katanya.
(lna/isn)