Sebelumnya, Selasa (8/2) kemarin, aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal tim pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi. Setidaknya 67 warga yang ditangkap. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Namun, keterangan Mahfud ini berbeda dari kesaksian warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang bersembunyi dari kejaran aparat kemarin. Warga yang tak mau disebut namanya ini mengungkap upaya aparat menangkap warga yang dicap menolak Bendungan Bener.
Dia menyebut mulanya para polisi berkeliling menyisir wilayah Desa Wadas. Mereka pun mencopot spanduk penolakan tambang batu andesit yang terpasang di sejumlah titik.
Warga ini menyatakan polisi yang jumlahnya mencapai 500 orang lantas mengepung masjid. Saat itu warga tengah melakukan mujahadah penolakan tambang batuan untuk proyek Bendungan Bener.
“Sampai akhirnya waktu Zuhur. Setelah waktu Zuhur polisi sama warga alasannya mau masuk masjid, mau salat. Warga diarahin ambil wudu. [Namun] bukannya diarahin ke [tempat] wudu [justru] diarahin ke mobil tahanan,” ujarnya.