“Sama sekali tidak ada korban atau penistaan atau penyiksaan,” ujar Mahfud.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengklaim polisi tidak mengangkut warga dari rumahnya sebagaimana tersebar di media sosial.
Ia berujar peristiwa tersebut terjadi karena orang tersebut lari ke rumah warga. Ia juga mengklaim kehadiran polisi di Desa Wadas untuk mengamankan gesekan antar warga.
“Silakan dicek karena sekarang ini banyak sekali media sosial yang seakan-akan ada orang diangkut dari rumahnya, itu sudah kita cek semua. Tidak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (8/2) kemarin, aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal tim pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi. Setidaknya 67 warga yang ditangkap. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Saat ini polisi sudah membebaskan puluhan warga tersebut. Namun satu warga dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di rumah sakit. Namun, aparat masih berada di Desa Wadas untuk melakukan pengamanan tim pengukur lahan.
(iam/fra)