Hasilnya, Muchdi Pr terpilih sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.
Muchdi Pr buru-buru mendaftarkan kepengurusan Partai Berkarya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan disetujui dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Dalam SK tersebut nama Muchdi Pr tercatat sebagai Ketua Umum. Sedangkan Tommy Soeharto didapuk jadi Ketua Dewan Pembina. Sekretaris Jenderal tertulis nama Badaruddin Andi Picunang.
Namun, Tommy tidak terima dan menggugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu akhirnya dikabulkan pada Februari 2021 silam. Begitu pula di tingkat banding yang memenangkan Tommy.
(ryn/wis)