• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Menkumham: Pengguna Narkoba Cukup Rehabilitasi

Menkumham: Pengguna Narkoba Cukup Rehabilitasi

by Partaiku 008
March 31, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ia pun mendorong agar tiga kelompok itu fokus pada rehabilitasi. Upaya rehabilitasi nantinya harus dilakukan lewat serangkaian asesmen oleh tim dari unsur media maupun hukum.

Politikus PDIP itu menyebut tim asesmen terpadu yang akan mengeluarkan rekomendasi pecandu narkotika, penyalaguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika akan direhabilitasi atau tidak.

“Dengan mengutamakan pendekatan rehabilitasi, dibandingkan pidana penjara merupakan bentuk restorative justice,” ujarnya.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Yasonna menjelaskan RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika membawa enam pokok pembahasan. Mulai dari mekanisme rehabilitasi oleh tim asesmen, aturan zat psikotropika baru, hingga penyempurnaan pemidanaan terhadap para palu tindak pidana narkoba.

Berikut enam poin tersebut.

1. Zat narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS)
2. Penyempurnaan ketentuan mengenai rehabilitasi
3. Tim asesmen terpadu
4. Penyidik Badan Narkotika Nasional serta kewenangannya
5. Syarat dan tata cara pengambilan dan pengujian sampel di laboratorium tertentu serta penetapan status hukum barang sitaan
6. Penyempurnaan ketentuan pidana

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Menkumham#Menkumham: Pengguna Narkoba Cukup Rehabilitasi#PDIP#UU Narkotika
Previous Post

Mulyadi Jayabaya Klaim Ulama Banten Minta Jokowi Diperpanjang 3 Tahun

Next Post

Yasonna Laoly soal Polemik Pemecatan Terawan: Posisi IDI Harus Dievaluasi!

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.