Partaiku.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo tidak mengetahui proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pratikno mengatakan rencana revisi undang-undang tersebut masih pada tahap awal. Pemerintah sedang menyempurnakan naskah sebelum disampaikan ke Jokowi.
“Tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya, sampai ke Bapak Presiden,” kata Pratikno dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pratikno menyampaikan RUU Sisdiknas masih masuk daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. RUU itu baru akan diajukan ke dalam daftar pendek prolegnas pada tahun ini.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mematangkannya dalam waktu dekat. Pratikno menyebut draf akhir RUU Sisdiknas juga akan disetor ke Jokowi dan Baleg DPR secepatnya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Presiden,” ujar Pratikno.
Sebelumnya, RUU Sisdiknas menuai kritik dari pemerhati dan penyelenggara pendidikan. Draf aturan itu dinilai tak sesuai Pancasila dan visi pembangunan pendidikan.