Kemudian, Pasal 2 ayat (2) menjelaskan, wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden; dan ayat (3) menyebutkan, wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.
Page 2 of 2
Home Mensos Risma soal Wacana Jabatan Wamensos: Terserah Presiden
Kemudian, Pasal 2 ayat (2) menjelaskan, wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden; dan ayat (3) menyebutkan, wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.