Partai Amanat NasionalPartai Demokrasi Indonesia PerjuanganPartai DemokratPartai Gerakan Indonesia RayaPartai Golongan KaryaPartai Kebangkitan BangsaPartai Nasdem

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Evaluasi Penunjukan Pj Kepala Daerah usai Tuai Kritik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Evaluasi Penunjukan Pj Kepala Daerah usai Tuai KritikPartaiku.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana mengevaluasi penunjukan penjabat (pj.) kepala daerah usah menuai banyak kritik dari publik khususnya pengamat politik. Evaluasi akan dilakukan bersama sejumlah kementerian/lembaga dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Ya, itu lagi dibicarakan nanti di Kantor Menko Polhukam,” kata Tito saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6).

Tito tak berkomentar banyak mengenai sejumlah kritik yang mewarnai penunjukan pj. kepala daerah. Dia pun enggan menanggapi tentang penunjukan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda Sulteng) Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat.

“Nanti kita bicarakan, nanti,” ucap Tito seraya meninggalkan lokasi.

Pemerintah telah memulai penunjukan pj. kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024. Kebijakan telah dimulai sejak pelantikan lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota awal Mei 2022.

Dalam UU Pilkada dan UU ASN, kepala daerah level gubernur yang habis masa jabatannya digantikan oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat. Jika kepala daerah level bupati/wali kota habis masa jabatannya, digantikan penjabat yang diusulkan oleh gubernur atas persetujuan pemerintah pusat.

Kebijakan itu menuai kritik dari para pemerhati demokrasi. Penunjukan pj. kepala daerah dinilai tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang dicerminkan dengan pemilu langsung.

Beberapa penunjukan pj. juga dinilai tak sesuai aturan. Salah satunya penunjukan Kabinda Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai Pj. Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai Tito melanggar Putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021 tentang penunjukan anggota TNI/Polri aktif sebagai pj. kepala daerah.

“Pak Mendagri punya kebiasaan mengingkari putusan MK, kurang lebih begitu. Dalam konteks Putusan Nomor 67 ini, kurang lebih seperti itu menurut saya,” ucap Feri pada diskusi daring Polemik Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua di kanal YouTube Public Virtue Research Institute, Rabu (25/5).

(dhf/bmw)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker