Partaiku.id – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta usul penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak dijadikan barang haram. Menurutnya, setiap orang boleh menyampaikan usulan apapun. “Orang mau cerita apa dia boleh, termasuk penundaan pemilu. Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram,” kata Bahlil kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi yang digelar Fraksi PKB DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/3).
Dia berkata, usul penundaan Pemilu 2024 merupakan suatu hal yang wajar. Bahlil pun menyerahkan proses penggodokan usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada lembaga legislatif.
Bahlil menegaskan kembali, setiap orang bisa menyampaikan usulan apapun selama tidak menyampaikan permintaan memisahkan diri dari Indonesia.
“Menurut saya adalah sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara, termasuk penundaan pemilu itu sesuatu hal yang wajar-wajar saja. Tinggal bagaimana proses di parlemen, bagaimana boleh atau tidak, monggo diselesaikan di sini,” ucap Bahlil.
“Yang penting jangan meminta memisahkan diri dari Republik Indonesia saja,” sambungnya.