Lebih lanjut, Bahlil menyatakan pengusaha butuh kepastian dan stabilitas politik.
Bila wacana penundaan Pemilu 2024 bisa dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme undang-undang, menurutnya, langkah menunda Pemilu 2024 akan bagus untuk investasi.
“Tapi selama memenuhi kaidah aturan sesuai undang-undang dan mekanisme tata kelola negara,” tutur Bahlil.
Bahlil merupakan sosok pertama yang menggulirkan usul penundaan Pemilu 2024. Beberapa bulan setelah Bahlil menggulirkan isu itu, sejumlah ketua umum partai politik menyampaikan usulan serupa ke publik.
Usulan itu kemudian didorong oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan dengan mengklaim ada 110 juta pengguna media sosial yang mendukung usulan itu. Dia menyebut pemerintah mengetahui hal itu dari big data percakapan di media sosial.
(mts/ain)