Padahal, kata Legislator NasDem itu, sudah ada pakta integritas yang telah ditandatangani oleh pihak perusahaan, namun tetap ada pelanggaran. Hal ini menunjukkan tidak adanya itikad baik dari perusahaan eksportir BBL tersebut.
Pada raker tersebut Komisi IV DPR RI juga mendorong agar KKP serta Kemenkeu untuk segera menerbitkan penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor benih bening lobster. PNBP tersebut sangat penting untuk menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor BBL sangat penting untuk segera direalisasikan. Untuk itu kami meminta KKP serta Kementerian Keuangan untuk selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari mengelurkan PNPB tersebut. Jika tidak keluar pada batas waktu tersebut kami meminta untuk dilakukan penghentian sementara eskpor BBL”, tegas Charles.