Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan kembali menuai polemik usai mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda dalam rapat.Sikap Arteria itu lantas dinilai sebagai antipati yang kemudian menyulut amarah masyarakat Jabar khususnya suku Sunda. Arteria langsung mendapat sentilan bahkan dari rekan partainya di daerah pilihan (Dapil) Jabar dan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Merasa tersinggung, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melayangkan laporan ke Polda Jabar pada Kamis (20/1) kemarin.
Bahkan, baliho bertuliskan ‘Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda’ terpampang di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sejak 19 Januari lalu.
Arteria kemudian meminta maaf kepada masyarakat Jabar pada Kamis (20/1) sore. Permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.
DPP PDIP juga memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan atas ulah Arteria itu.