Ia pun menekankan potensi trauma yang berkepanjangan bagi para korban kekerasan seksual. Bahkan tak sedikit korban yang justru menerima stigma buruk dari masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban.
“Negara harus memastikan ketersediaan layanan konseling dan psikologis bagi korban, anggaran untuk jasa konselor termasuk rehabilitasi sosial bagi korban,” lanjutnya.
Nurhuda menilai kasus perkosaan yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan potret fenomena pendidikan yang butuh perhatian khusus.
Ia pun sangat menyayangkan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kondisi dunia pendidikan kita juga patut menjadi keprihatinan dan perhatian serius,” kata dia.
Nurhuda mengutip Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan yang menyebut kekerasan di lembaga pendidikan berada di angka 4,2 persen. Para elaku kekerasan seksual ini berprofesi sebagai pendidik, yaitu guru, guru ngaji/ustad, tokoh agama dan dosen.
Diberitakan, guru agama berinisial AM (33) melakukan pencabulan terhadap 13 siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Namun, menurut pengakuan tersangka pelaku, korban aksi bejatnya itu berjumlah puluhan siswi.