Partaiku.id – Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mendesak DPR membatalkan pembelian gorden rumah dinas anggota dewan senilai Rp48,7 miliar. Misbah menilai para anggota dewan bisa membeli sendiri gorden baru karena mendapat gaji dan tunjangan besar.
“Harusnya, hal-hal sepele seperti penggantian gorden ditanggung sendiri oleh masing-masing anggota dewan. Mereka kan mendapat gaji dan tunjangan yang sangat besar dari negara,” kata Misbah, Selasa (29/3).
Ia lantas merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang anggaran tersebut.
“Jelas ini pemborosan anggaran. Apalagi APBN kita belum ‘sembuh ‘ benar dari kontraksi akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Di sisi lain, Misbah bisa memahami soal proyek pengaspalan Kompleks MPR/DPR. Bila aspal itu sudah tak layak, maka proyek itu masih bisa ditolerir.
Namun, Misbah menilai anggaran pengadaan gorden sudah sepatutnya dibatalkan oleh pemerintah. Anggaran sebesar itu bisa dialokasikan untuk kepentingan lain, seperti bantuan UMKM atau bansos.
“Saya sepakat dibatalkan dan dialokasikan untuk penguatan ekonomi UMKM atau menambah cakupan Bansos,” kata Misbah.