• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Misbah Hasan: Desak Batalkan Gorden Rp48 M, Anggota DPR Bisa Beli Sendiri

Misbah Hasan: Desak Batalkan Gorden Rp48 M, Anggota DPR Bisa Beli Sendiri

by Partaiku 008
March 29, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahterah, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Misbah Hasan: Desak Batalkan Gorden Rp48 M: Anggota DPR Bisa Beli SendiriPartaiku.id – Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mendesak DPR membatalkan pembelian gorden rumah dinas anggota dewan senilai Rp48,7 miliar. Misbah menilai para anggota dewan bisa membeli sendiri gorden baru karena mendapat gaji dan tunjangan besar.

“Harusnya, hal-hal sepele seperti penggantian gorden ditanggung sendiri oleh masing-masing anggota dewan. Mereka kan mendapat gaji dan tunjangan yang sangat besar dari negara,” kata Misbah, Selasa (29/3).

Ia lantas merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang anggaran tersebut.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Jelas ini pemborosan anggaran. Apalagi APBN kita belum ‘sembuh ‘ benar dari kontraksi akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Di sisi lain, Misbah bisa memahami soal proyek pengaspalan Kompleks MPR/DPR. Bila aspal itu sudah tak layak, maka proyek itu masih bisa ditolerir.

Namun, Misbah menilai anggaran pengadaan gorden sudah sepatutnya dibatalkan oleh pemerintah. Anggaran sebesar itu bisa dialokasikan untuk kepentingan lain, seperti bantuan UMKM atau bansos.

“Saya sepakat dibatalkan dan dialokasikan untuk penguatan ekonomi UMKM atau menambah cakupan Bansos,” kata Misbah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Fitra#Misbah Hasan#Misbah Hasan: Desak Batalkan Gorden Rp48 M: Anggota DPR Bisa Beli SendiriCovid-19
Previous Post

Herzaky Mahendra Putra soal Dana Patungan IKN: Proyek Tanpa Perhitungan Matang

Next Post

Agus Harimurti Yudhoyono Sambangi Surya Paloh di Markas NasDem

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.