Menurut politisi Partai Golkar itu, hal tersebut penting dibuka ke publik. Hal itu perlu dilakukan agar semuanya transparan. Hal tersebut menjadi penting, terkait siapa yang dipasang sebagai pemegang saham dan siapa yang dipasang sebagai pengelola.
Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit. “Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini,” tandas eks ASN Ditjen Pajak tersebut.
Dia pun membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Dia menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa. “Ini another Jiwasraya. Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta,” tutupnya.