Partaiku.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa partainya akan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sistem pemilihan umum (pemilu) tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Dalam prinsipnya, kami siap dan patuh terhadap putusan MK,” ujar Said Abdullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Said menjelaskan bahwa PDI Perjuangan telah menghadapi berbagai sistem pemilu dan konversi suara yang berbeda dalam sejarahnya.
Bagi partai tersebut, sistem pemilu sangat penting karena bertujuan untuk memperkuat institusi demokrasi. Said menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan penguatan sistem kepartaian sebagai lembaga politik yang memiliki kewajiban dalam kaderisasi, pendidikan politik, dan menentukan arah perjalanan bangsa dan negara melalui kekuasaan politik.
“Oleh karena itu, kita tidak boleh membiarkan sistem pemilu merugikan sistem kepartaian dengan memperkuat individualisme,” kata Said.
Said menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perlu menekankan bahwa setiap calon anggota legislatif (caleg) harus menjalani berbagai tahap kaderisasi partai sebagai syarat pencalonan.