• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home MK Tolak Uji Materi Partai Beringin Berkarya

MK Tolak Uji Materi Partai Beringin Berkarya

by Partaiku 003
February 2, 2023
in Berita

BacaJuga

Bonnie Triyana: Pasuruan Tak Terpencil, Tapi Tertinggal

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Jalin Keakraban di Rumah Tangsi, Kuala Lumpur

Partai Berkarya berpandangan, presiden dan wakil presiden dapat kembali mencalonkan diri setelah menjabat selama dua periode dengan memilih pasanan yang berbeda untuk menjadi calon wakil presiden atau calon presidennya.

Namun, dalil tersebut dimentahkan oleh MK. Hakim MK Saldi Isra menyatakan, ketentuan Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu justru adalah norma yang dimaksudkan untuk mempertahankan substansi norma Pasal 7 UUD 1945.

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Demokrat Klaim Banyak yang Tolak Koalisi

Next Post

Eri Resmikan Rumah Bhinneka di Kota Surabaya

Related Posts

Bonnie Triyana: Pasuruan Tak Terpencil, Tapi Tertinggal

May 16, 2025
0

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Jalin Keakraban di Rumah Tangsi, Kuala Lumpur

January 10, 2025
0

MKMK soal Sosok yang Intervensi Anwar Usman

November 9, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.