Partaiku.id – Mohamad Taufik mengaku belum menerima salinan surat pemecatan dan menyatakan belum ada komunikasi resmi dari Gerindra mengenai pemecatan tersebut. “Saya belum terima suratnya itu tiba-tiba disampaikan ke media. Ya, saya mesti sampaikan juga dong dalam forum yang sama,” kata Taufik dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Selasa (7/6).
Taufik pun mempertanyakan kewenangan MKP yang memecatnya dari Gerindra. Menurutnya, kewenangan pemecatan kader partai berada di Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.
Dia menjelaskan MKP Gerindra hanya berwenang memberikan rekomendasi ke DPP Gerindra. Kemudian, DPP Gerindra yang akan memutuskan pemecatan.
“Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat,” tuturnya.
Taufik mengaku belum memutuskan langkah lanjutan terhadap pemecatannya dari Gerindra. Dia memilih untuk menunggu salinan keputusan resmi dari Gerindra.
Sebelumnya, MKP Gerindra menyatakan memecat Taufik dari partai. MKP Gerindra menilai Taufik tidak loyal kepada partai dan beberapa kali mengulangi kesalahan.
Taufik pun telah dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Posisi Taufik digantikan oleh Rany Mauliani.