Partai Gerakan Indonesia Raya

Mohamad Taufik Ungkap 3 Nama Berpotensi Gantikan Anies di Jakarta

Mohamad Taufik Ungkap 3 Nama Berpotensi Gantikan Anies di JakartaPartaiku.id – Mohamad Taufik mengungkap tiga nama yang berpotensi menjadi penjabat (Pj.) gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022. Tiga nama tersebut yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali.

“Dari tiga nama calon penjabat gubernur DKI, Heru yang paling tepat,” kata Taufik kepada wartawan, Selasa (17/5).

Taufik mengatakan Heru paham dengan urusan di Ibu Kota karena pernah menjabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Dia memulai karir dari bawah sampai wali kota dan bahkan sampai pada kepala badan di tingkat provinsi,” katanya.

Ia juga menilai kedekatan Heru dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan suatu keunggulan tersendiri. Heru dekat dengan Jokowi sejak masih di DKI hingga sampai dibawa ke Istana.

“Ketiga, sudah barang tentu kompetensinya memadai dan punya banyak relasi dengan para anggota legislatif,” ujarnya.

Menurut Taufik, kedua tokoh lainnya tak memiliki keunggulan seperti mantan wali kota Jakarta Utara itu. Ia menyebut Marulah tak memiliki kedekatan dengan Jokowi seperti Heru. Sementara Juri belum berpengalaman terkait urusan Pemprov DKI.

Kekurangan itu disebut menjadi ganjalan bagi kedua tokoh untuk menjabat sebagai Pj. gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies yang habis masa jabatannya pada Oktober 2022.

“Sedangkan dua calon lainnya, Sekda (Marulah Mattali) poin dua kurang terpenuhi, sedangkan Juri Ardiantoro poin satunya kurang terpenuhi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Jokowi untuk ditunjuk sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Nama-nama itu rencananya diserahkan Tito kepada Jokowi pada September atau satu bulan sebelum pelantikan. Namun, Tito tak membeberkan tiga nama yang akan diserahkan.

Mantan Kapolri itu hanya membeberkan kriteria calon penjabat gubernur DKI pengganti Anies harus berasal dari PNS eselon I.

(blq/fra)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker